“Mulai dari penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, hingga melibatkan berbagai stakeholder dalam pembahasan. Kami juga telah menyelesaikan rapat panja serta berdiskusi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara,” ungkapnya.
Polemik dan Titik Temu
Baca Juga:
Gubernur Al Haris Apresiasi Paskibraka dan Panitia, Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat di Jambi
Sebelum pengambilan keputusan tingkat 1, Komisi I DPR sempat menggelar pertemuan tertutup dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Selasa pagi.
Gelombang penolakan dari masyarakat sempat mendorong DPR untuk menghentikan pembahasan RUU ini.
Namun, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara DPR dan para aktivis.
Baca Juga:
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bangkit dan Bersatu Membangun Negeri
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan berjalan lancar, dialognya membangun, dan ada kesepahaman antara kedua belah pihak. Insya Allah, sudah ada titik temu,” kata Dasco.
Menurutnya, dialog seperti ini akan terus dilakukan dalam setiap pembahasan revisi undang-undang ke depan.
Poin-Poin Perubahan dalam Revisi UU TNI