Dengan adanya putusan praperadilan itu, Richard Lee bisa bernapas lega. Namun, ia tak menampik masih mengingat perjalanan menempuh kasusnya itu.
"Kalian kebayang enggak, dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus, malu saya,“ tutur Richard Lee.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
“Belum cukup itu, saya ditahan 1X24 jam. Penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh,” tambah Richard Lee.
Tidak akan maafkan Kartika Putri
Meski sudah terbebas dari statusnya sebagai tersangka, Richard Lee belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Namun, Richard Lee mengaku tak akan memaafkan Kartika Putri.
Sebagai informasi, perseturuan ia dan Kartika Putri bermula saat Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri). Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain,” ucap Richard Lee.