WahanaNews.co | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar membantah isu terjadinya pungutan liar (pungli) kamar sel.
Isu tersebut disebut-sebut sebagai pemicu keributan antara kubu mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Diketahui, perselisihan yang terjadi Januari 2022 lalu melibatkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Amiril Mukminin yang diketahui sebagai eks Sekretaris Pribadi mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang berakhir dengan pemukulan Amiril oleh Irvanto.
Menyusul peristiwa tersebut, beredar kabar melalui grup Whatsapp yang menyebutkan bahwa keributan tersebut berawal dari semakin menggilanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan kepada para narapidana (napi) di lapas khusus koruptor itu.
Dalam pesan berantai tersebut juga disebutkan bahwa pokok keributan adalah titipan pesanan kamar sel yang dilakukan Nurhadi kepada Kalapas Sukamiskin melalui Setnov.
Baca Juga:
Bawa Bukti Baru yang Sempat Disembunyikan, Jessica Wongso Ajukan PK
Namun, titipan kamar sel tersebut ternyata tidak terealisasi, meski Nurhadi sudah menyetor sejumlah uang.
"Tidak benar itu, kabar dari mana itu," ujar Elly Yuzar membantah isi pesan berantai tersebut, Kamis (3/3/2022).
Dia mengatakan, tidak ada kaitannya antara perselisihan yang terjadi antara kubu Setnov dan Nurhadi dengan isu pungli. Ditegaskan Elly, perselisihan tersebut murni dipicu persoalan sepele.