Pengakuan itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (2/12/2025).
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Ilham Habibie Serahkan Rp1,3 Miliar ke KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Segera Dikembalikan
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan korporasi BUMD dapat diketahui Gubernur jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan laporannya secara langsung.
Namun, Ridwan mengaku tidak menerima laporan apa pun mengenai dana iklan Bank BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur makanya kalau ditanya saya mengetahui saya tidak tahu apalagi terlibat apalagi menikmati hasilnya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Klaim Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita Tak Masuk LHKPN
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat dalam rangka penelusuran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik mobil Mercedes Benz serta motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.