WahanaNews.co | Salah
satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin, mendadak
ngamuk-ngamuk lantaran layar virtual yang memperlihatkan sosok kliennya hilang.
Sembari menunjuk-nunjuk hakim dan layar, dengan nada tinggi Novel memprotes
layar virtual Habib Rizieq dimatikan, pada Selasa (16/3/2021).
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Lantas, siapa yang mematikan?
Ternyata layar virtual tersebut dimatikan atas permintaan
Habib Rizieq sendiri. Setelah menyatakan walk out dari sidang kasus tes swab di
RS Ummi Bogor, Habib Rizieq meminta kamera di ruangan Bareskrim Polri tempatnya
mengikuti persidangan dimatikan.
"Silakan dimatikan, karena harus dimatikan, harus
dimatikan, di ruangan ini harus dimatikan. Yak. Terima kasih," kata Habib
Rizieq sembari berdiri dari tempatnya duduk, Selasa (16/3).
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
Entah siapa yang kemudian memenuhi permintaan Habib Rizieq
untuk mematikan kamera tersebut. Di dalam ruangan tersebut, selain Habib
Rizieq, ada kuasa hukumnya, kemudian jaksa dan polisi.
Tampilan layar yang menampilkan Habib Rizieq kemudian tampak
hilang dari layar di PN Jakarta Timur. Meski begitu, suara dari ruang sidang
Bareskrim Polri tetap terdengar. Terdengar Habib Rizieq tampak berbicara dengan
seorang petugas yang memintanya tidak ke luar ruangan.
Habib Rizieq mengatakan memiliki hak dan telah menyatakan
keluar dari persidangan. Habib Rizieq juga menyebut pengacaranya telah lebih
dulu menyarankan agar walk out dan meninggalkan ruang persidangan.
"Ini kan hak ana, paham, ana kan sudah menyatakan keluar
dari sidang, pengacara ana semua sudah keluar dari ruang sidang. lihat dulu.
Ana pernah disidang, ana pernah dua kali. Jadi gini, silakan hakim bersidang,
silakan rumuskan apa yang dia mau, saya mau balik," kata Habib Rizieq,
Tidak terdengar dengan jelas omongan petugas menanggapi
Habib Rizieq. Namun terdengar suara Habib Rizieq yang meninggi yang meminta
petugas tidak ikut campur dan menyebut dirinya ingin meninggalkan ruangan dan
kembali ke sel.
"Saya mau balik ke sel, anda jangan ikut campur ini urusan
hukum. Anda berdasarkan hukum apa saya mau tahu, saya menyatakan keluar Anda
jangan paksa ini hak saya. Saya sudah selesai, saya mau balik ke sel, ini hak
saya," kata Habib Rizieq.
"Nanti besok biar pengacara besok ketemu Kasubdit
memberi surat remi diproses, besok pengacara akan datang. Ini Aziz, besok akan
datang bawa surat gimana baiknya hakim. Saya punya hak terdakwa, ini masalah
hukum pengadilan polisi nggak boleh ikut campur lagi. terima kasih saya mau
balik ke sel, assalamualaikum," sambungnya.
Di sela-sela perdebatan Habib Rizieq dengan petugas itulah,
tampak Novel Bamukmin menunjuk-nunjuk hakim, jaksa, dan layar. Dengan nada
tinggi, Novel Bamukmin protes kenapa layar Habib Rizieq dimatikan.
"Kenapa ada suara tidak ada gambar Habib Rizieq sementara
ini semua ada, kenapa ini diputus, kenapa? Kenapa ini diputus," ujar Novel
Bamukmin.
"Kenapa dimatiin?" lanjut Novel Bamukmin dengan
nada tinggi.
Hakim ketua Khadwanto kemudian meminta Novel Bamukmin keluar
lantaran sudah menyatakan walk out. "Saudara meninggalkan ruang sidang
karena Saudara menyatakan walk out, silakan. Kalau tidak akan menggunakan
haknya silakan," tegas Hakim.
Dihubungi usai persidangan, Novel mengaku tak terima
lantaran layar Habib Rizieq dimatikan. Padahal, kata dia, saat itu Habib Rizieq
tengah berdebat dengan petugas kepolisian yang meminta kliennya tetap di
tempat.
"Nah, pas saya keluar, saya ngamuk, karena Habib Rizieq
diintervensi, jadi ketika kita walk out Habib Rizieq juga walk out. Nah, ketika
Habib Rizieq walk out itu dihalang-halangi oleh polisi, kalau saya lihat saya
duga ada pemaksaan agar Habib Rizieq tetap di situ, itu nggak boleh, itu hak
terdakwa," kata Novel ketika dihubungi, Selasa (16/3/2021).
"Habib Rizieq marah-marah kan, ketika marah-marah
dimatiin layarnya, nah saya ngamuk di situ, saya bilang nyalain, ini perbuatan
zalim, saya nggak terima layar Habib Rizieq dimatiin, ada apa dengan Habib
Rizieq nih, ini terjadi intervensi, intimidasi, saya ngamuk. Makanya saya marah
banget itu klien saya, nggak boleh hak-haknya terzalimi, kami ini pengacara
mendampingi agar hak-haknya itu terpenuhi," tuturnya. [dhn]