Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai, dan dilakukan berulang-ulang.
Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum demi melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.[gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.