"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," tegas Roy.
Dalam pernyataannya, Roy juga menyindir Polda Metro Jaya agar lebih selektif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibagi Dua Klaster
"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya. Tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa 99 orang saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam dua perkara berbeda.
Baca Juga:
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka
"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," kata Ade Ary.
Roy Suryo hingga kini belum dipastikan kapan akan memenuhi panggilan penyidik.
Namun posisinya yang justru tampil di forum politik menambah dimensi baru dalam tarik menarik antara opini publik, hukum, dan kontestasi kekuasaan.