"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," tegas Roy.
Dalam pernyataannya, Roy juga menyindir Polda Metro Jaya agar lebih selektif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Baca Juga:
Silfester dan Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya. Tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa 99 orang saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam dua perkara berbeda.
Baca Juga:
Roy Suryo dan TPUA Gagal Lagi, Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Gugur
"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," kata Ade Ary.
Roy Suryo hingga kini belum dipastikan kapan akan memenuhi panggilan penyidik.
Namun posisinya yang justru tampil di forum politik menambah dimensi baru dalam tarik menarik antara opini publik, hukum, dan kontestasi kekuasaan.