WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Langkah itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dimaki Politisi
Selain itu, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022).
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendesak Polri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi.
Baca Juga:
Momen Putri Candrawathi Berbusana “Oranye”
Permohonan penonaktifkan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.
Dia pun menyebutkan bahwa Jenderal Listyo juga terbuka atas masukan dari masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan.