"Beliau duduk dan datang di Kementerian Pertahanan bukan dengan pengetahuan yang kosong. Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia," kata Dahnil.
Terkait langkah hukum, Dahnil menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran di Kemhan menjadi wewenang aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.
Baca Juga:
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 untuk Kendaraan Operasional TNI dan Polri
Namun demikian, dia menyoroti bahwa Prabowo telah mengambil langkah tegas dari segi administrasi sebagai menhan.
"Jadi, broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang, sehingga praktik-praktik mark up itu sekarang agak sulit dilakukan," ujar Dahnil.
[Redaktur: Alpredo Gultom].
Baca Juga:
Menkeu dan Menhan Perkuat Koordinasi Penguatan Sektor Pertahanan Bangsa
"Hal (dugaan korupsi) itu terungkap setelah mengutus orang ke luar negeri untuk menelisik ke produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista)," kata Dahnil Anzar di Jakarta, Sabtu (18/11/2023) melansir ANTARA.
Dahnil menambahkan saat Prabowo menjabat sebagai menhan, terdapat dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang cukup signifikan.
Berdasarkan dugaan tersebut, lanjut Dahnil, Prabowo memutuskan untuk membatalkan sejumlah kontrak demi mengamankan keuangan negara senilai triliunan rupiah.