"Pak Prabowo sudah melibatkan BPK, juga sudah melibatkan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan," tambah Dahnil.
Dengan demikian, dia menilai saat ini ada banyak pemotongan dalam proses belanja anggaran di Kemhan guna memutus dan mencegah upaya untuk menaikkan harga alutsista.
Baca Juga:
Menhan Temukan Tantangan Baru Saat Tinjau SPPI di Lanud Kalijati
Dahnil melanjutkan bahwa dugaan mark up di lingkungan Kemhan yang ditemukan Prabowo itu mencapai hingga 1.000 persen.
Oleh karena itu, pada awal masa jabatan Prabowo sebagai menhan, pengeluaran anggaran di kementerian tersebut mengalami penurunan setelah diambil sejumlah langkah pencegahan.
"Beliau duduk dan datang di Kementerian Pertahanan bukan dengan pengetahuan yang kosong. Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia," kata Dahnil.
Baca Juga:
Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Untuk Mobil Dinas TNI Polri
Terkait langkah hukum, Dahnil menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran di Kemhan menjadi wewenang aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.
Namun demikian, dia menyoroti bahwa Prabowo telah mengambil langkah tegas dari segi administrasi sebagai menhan.
"Jadi, broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang, sehingga praktik-praktik mark up itu sekarang agak sulit dilakukan," ujar Dahnil.