Ancaman kepada pekerja bandara VVIP IKN
Dikonfirmasi terpisah, melansir CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut. Ia mengklaim penangkapan dilakukan lantaran sembilan petani itu terlibat dalam aksi pengancaman terhadap pekerja proyek Bandara VVIP di IKN.
Baca Juga:
4 Harimau Mati, Walhi Desak Medan Zoo Segera Ditutup
Artanto menyebut peristiwa pengancaman itu bermula pada Jumat (23/2/2024), ketika pekerja Operator Alat Berat didatangi sekelompok orang saat sedang mengerjakan proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN.
"Mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN. Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Artanto mengklaim aksi pengancaman itu kembali terulang pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 08.30 WITA. Ia menyebut para operator alat berat proyek Bandara VVIP IKN kembali didatangi sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis mandau
Baca Juga:
Walhi Kalbar: PLTN Bukan Solusi Bagi Kebutuhan Pemerataan Energi Listrik
Mendapati ancaman tersebut, ia menyebut pihak kontraktor terpaksa menghentikan pekerjaan. Kejadian itu, kata Artanto, kemudian langsung dilaporkan oleh pengawas lapangan ke Polres Penajam Paser Utara (PPU).
"Kemudian penyidik Polres PPU memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP. Serta menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup," jelasnya.
Pascapenetapan tersangka itu, Polres PPU kemudian meminta bantuan dari Polsa Kaltim untuk menangkap 9 pelaku yang diduga melakukan pengancaman. Setelahnya para pelaku, kata dia, telah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.