WahanaNewsco, Jakarta - Organisasi Walhi menyebut ada sembilan petani Saloloang yang ditangkap Polda Kaltim saat mengikuti diskusi terkait aksi penggusuran untuk proyek pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulisnya, Walhi menyebut kejadian bermula pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 20.20 WITA, ketika Kelompok Tani Saloloang tengah berdiskusi membahas aksi penggusuran lahan kebun dan ladang yang dilakukan sepihak oleh pemerintah.
Baca Juga:
4 Harimau Mati, Walhi Desak Medan Zoo Segera Ditutup
Diskusi itu, kata Walhi, dilaksanakan sembari makan malam bersama di salah satu toko di sana. Menurut Walhi, jalannya diskusi para petani itu ternyata diduga diawasi pihak kepolisian.
“Diskusi digelar sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik. Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan 'jalan-jalan saja'," demikian keterangan tertulis Walhi yang dikutip, Selasa (27/2/2024).
Tidak berselang lama dari kehadiran Kapolsek Penajam itu, Walhi mengatakan, lokasi diskusi langsung didatangi oleh anggota Polda Kaltim. Setidaknya terdapat 7 mobil yang ditumpangi pihak kepolisian tersebut dan mengamankan sejumlah petani dalam kegiatan diskusi tersebut.
Baca Juga:
Walhi Kalbar: PLTN Bukan Solusi Bagi Kebutuhan Pemerataan Energi Listrik
"Aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain: Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan," jelas Walhi.
Walhi menegaskan penangkapan tersebut dilakukan anggota Polda Kaltim tanpa menunjukkan surat tugas ataupun perintah penangkapan. Ia menyebut surat penangkapan baru diberikan kepada keluarga para petani yang diamankan pada satu hari setelahnya atau pada Minggu (25/2/2024) malam.
"Belakangan diketahui, mereka dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam. Padahal mereka adalah petani atau pekebun di kampung halamannya," tuturnya.