WahanaNews.co | Fakta-fakta baru terus terkuak dalam kasus pembuangan mayat sejoli Handi Saputra dan Salsabila oleh tiga oknum TNI AD. Dalam perkembangan terakhir, Kolonel Inf Priyanto yang diduga kuat memutuskan dan memerintahkan untuk membuang jasad mereka di Sungai Serayu.
Terungkapnya peran Priyanto berdasarkan pengakuan Kopda Andreas Dwi Atmoko. Dari hasil penyelidikan diketahui tragedi itu terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021, pukul 16.30 WIB di daerah Limbangan, Nagreg, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
Kolonel Priyanto bersama Kopda Andreas dan Koptu A Sholeh mengendarai mobil Isuzu Panther warna hitam menuju Yogyakarta dari Bandung. Priyanto sebelumnya mengikuti kegiatan (rapat) di Mapusziad.
Kopda Andreas berada di belakang kemudi. Ketika tiba di daerah Limbangan mendadak muncul sepeda motor jenis Satria yang dikendarai Hendi dengan membonceng Salsabila dari arah berlawanan, tanpa mengenakan helm.
”Motor menabrak bagian belakang mobil truk (tidak diketahui identitasnya) yang mengakibatkan korban terpental di aspal jalan sehingga masuk di dalam kolong mobil Panther,” kata Andreas, dari keterangan resmi TNI yang dikutip Senin (27/12/2021).
Baca Juga:
Jadi Terdakwa Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto: Saya Menyesal!
Menurut dia, mereka pun memberikan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel Priyanto berinisiatif dan memerintahkan untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther.
Dalam perjalanan Andreas menyampaikan saran kepada Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Namun saran itu ditolak. Priyanto bahkan mengambil alih kemudi mobil dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Yogjakarta.
Mobil melintasi Sungai Serayu di daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itulah Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban dari atas jembatan. Setelah membuang kedua korban, Priyanto melanjutkan perjalanan pulang.
Dalam perjalanan itu dia memberikan instruksi tegas kepada kedua anak buahnya. ”Kolonel Inf Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan,” kata Andreas.
Pada dini hari, tepatnya Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB, Priyanto tiba di rumahnya, kawasan Kalasan, Yogyakarta. Andreas mengaku dirinya dan Sholeh juga pulang ke rumah masing-masing. [rin]