WahanaNews.co | Terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J AKBP Arif Rachman Arifin menuturkan momen saat Ferdy Sambo menangis menatap foto keluarganya ketika minta rekaman CCTV dihapus.
Hal tersebut diungkapkan Arif Rachman saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awalnya, Arif mengungkapkan kejanggalan yang dilihatnya dalam rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup kepada Ferdy Sambo di ruang kerja Divisi Propam Polri.
Arif mengaku terkejut karena isi rekaman CCTV berbeda dengan keterangan yang sudah dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam rilis media disebutkan Ferdy Sambo tiba di lokasi kejadian di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak usai.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sementara itu, dari rekaman CCTV terlihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya atau tempat kejadian perkara (TKP).
Mendengar ucapan Arif Rachman, Ferdy Sambo disebut kemudian terdiam.
"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah 'enggak bener itu, udah kamu percaya saya aja'," kata Arif Rachman menirukan perkataan Ferdy Sambo.