Saksi Partai Hanura juga melayangkan keberatan. Saksi Partai Hanura menyatakan menolak hasil perolehan suara untuk seluruh Dapil pada pemilu DPR RI dan DPRD Jawa Barat.
Saksi Partai Hanura menyoroti penggunaan aplikasi Sirekap yang dinilai menjadi sumber kecurigaan publik atas proses penghitungan dan pemungutan suara.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
Sementara saksi dari PKS kendati tidak menolak hasil rekapitulasi suara namun menyampaikan catatan soal penggunaan Sirekap.
Aplikasi Sirekap dinilai oleh saksi PKS menjadi sumber karut marut hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Sebelum rapat pleno terbuka berakhir, Bawaslu sempat menyampaikan catatannya.
Baca Juga:
Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Kota Depok: Karutan dan Dandim 0508 Bilang Begini
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengingatkan KPU agar segera menyerahkan surat hasil pelaksanaan rekomendasi lembaganya atas aduan empat partai politik yang dilayangkan saat proses rekapitulasi suara.
“Kami dorong agar KPU segera memberikan surat kepada para pihak dalam hal ini pelapor supaya bisa memperjelas terkait tindak lanjut,” kata dia, Selasa, 19 Maret 2024.
Jalannya pembacaan rekapatiluasi hasil pemungutan suara sejak malam hingga dini hari tersebut tidak berjalan mulus.