“Yang diadukan teman-teman Nasdem ini ada dua hal. Pertama dugaan terkait penurunan suara Nasdem, dan kedua adalah kenaikan suara Golkar. Ini kita tindak lanjuti,” kata dia.
Ummi mengatakan, KPU telah menyandingkan data C hasil dan D hasil di masing-masing TPS dengan tidak melihat angkanya.
Baca Juga:
Diklaim Alami Kemajuan Signifikan, Kawasan Rebana Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Jabar
Dari sana dirinci kasus yang terjadi di masing-masing TPS yang diadukan Partai Nasdem.
“Kami sudah mencatat di D Kejadian Khusus untuk wajib kami bacakan untuk di tingkatan rekapitulasi nasional,” kata dia.
Saksi Partai Golkar, Rahmad Sulaeman ikut bersuara. Ia mengingatkan agar KPU tidak membuka angka.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasangan Pemudik Asal Depok Tewas
Angka hanya bisa dibuka di persidangan Mahkamah Konstitusi. “Hanya boleh menyandingkan,” kata dia.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, Bawaslu menerima empat laporan serupa untuk tiga daerah.
Yakni Partai Nasdem untuk Dapil 1 DPR RI di Kota Bandung, PDIP untuk hasil DPR RI di Kabupaten Sukabumi, Partai Golkar di hasil pemilu Dapil 5 DPR RI Kabupaten Bogor, dan PPP untuk Dapil 5 DPRD Kabupaten Bogor.