WahanaNews.co | Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut membekingi atau melindungi praktik judi online.
Hal itu dikatakan pula oleh Ketua Indoneisa Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng mengaku dapat informasi soal perlindungan yang diberikan oleh Ferdy Sambo itu.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
Meskipun demikian, Sugeng menolak atau tidak bersedia membuka identitas sumber yang telah memberikan informasi kepadanya tersebut.
“Saya dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” kata Sugeng dikutip dari wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV.
Menurut Sugeng, informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo melindungi judi online itu tidak terlepas dari jabatannya sebagai Ketua Satgas Khusus atau Satgasus Merah Putih.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut Terima Gratifikasi, KPK Digugat ke PN Jaksel
Diketahui, Satgasus Merah Putih telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sugeng mengungkapkan, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang sangat besar, termasuk dalam menangani tindak pidana yang masuk kategori mewah.
Beberapa di antaranya yaitu narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta information technology (IT).