“IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.
Untuk memberikan perlindungan terhadap praktik judi online tersebut, kata Sugeng, para pihak yang terlibat minimal mendapatkan pembagian keuntungan 30 persen.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
“Kalau perlindungan, enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. Beking iya,” kata Sugeng.
Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, pendapatan judi online bisa mencapai ratusan triliun.
Sugeng pun menambahkan, praktik judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar ketimbang judi konvensional.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut Terima Gratifikasi, KPK Digugat ke PN Jaksel
Sebelumnya isu dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam jaringan mafia judi online menjadi sorotan setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah anggotanya tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).