WahanaNews.co | Irjen Ferdy Sambo (FS), disebut ikut lakukan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang, kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Polri Tutup 592 Akun Provokatif dan Jerat Tujuh Tersangka UU ITE
"Keterangan saksi JC (justice collaborator) Richard dia diperintah menembak, lihat FS menembak (Brigadir J) dan menembaki dinding," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari Medcomid, Minggu, (14/8/2022).
Sementara itu, tersangka lainnya Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat mengaku tak melihat penembakan tersebut.
Kepada penyidik, keduanya hanya mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Situs Judi Online Internasional Beroperasi di Indonesia
"K dan RR tidak melihat tapi mendengar FS perintahkan tembak kepada E dan melihat menembaki dinding," ucap Agus.
Agus tak menjelaskan lebih jauh pengakuan Bharada E tersebut.
Termasuk, bagian tubuh mana yang ditembak Ferdy Sambo.