WahanaNews.co | Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang baru rampung menyisakan beberapa hal menarik dari adegan per adegan yang diperagakan para tersangka.
Di antaranya adalah saat salah satu penyidik polisi masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Aksi polisi itu terekam dalam video diunggah akun TikTok wahwigrafer pada Rabu (31/8). Dalam cuplikan video adegan rekonstruksi 54 E, polisi yang mengenakan kaos merah masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal hingga viral di media sosial.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi tak terpengaruh dengan posisi Ferdy Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua tersebut.
IPW meminta polisi tetap profesional dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
"Karena dia adalah tersangka, harus diperlakukan sama di dalam proses hukumnya," kata Ketua IPW Sugeng Santoso.
Sugeng menilai pemanggilan jenderal yang masih disematkan kepada Ferdy Sambo merupakan hal biasa. Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kadiv Propam Polri sehingga penyematan jenderal masih melekat terhadapnya.
"Biasa saja karena orang yang sudah pensiun pun pasti masih bisa dipanggil Jenderal," kata Sugeng.