Tak Bisa Menolak
Bharada E mengaku kala itu tidak bisa mengelak atau menolak. Usai meminta menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menjelaskan skenario palsu kematian anak buahnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi nanti skenarionya ibu PC dengan Yosua, ibu dilecehkan Yosua, baru ibu terlihat. Kamu dengar kamu respons, Yosua Ketahuan, Yosua tembak, kamu balas tembak," ujar Bharada E sambil tirukan ucapan Sambo kala itu.
"Saya kaget, saya disuruh bunuh orang ini, saya kaget, saya takut sudah kacau pikiran saya ini tertekan saya ini. Kamu aman, jangan takut karena posisinya, kamu itu bela ibu (PC)," tambah Bharada E.
Saat itu, lanjut Bharada E, Ferdy Sambo mengatakan skenario baku tembak bisa menjadi alasan untuk membela diri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Yang kedua kamu bela diri, jadi kamu aman, kau tenang saja. sambil dia menceritakan itu sempat ngobrol dengan ibu (PC)," jelasnya.
Peristiwa Dalam Dakwaan
Sebelumnya dalam Dakwaan JPU menjelaskan berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada pukul 15.40 Wib, Jumat 8 Juli 2022 di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mana telah ditunggu Ferdy Sambo.