Mutasi 34 Anggota Polisi
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada 25 Desember 2024, sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya telah dimutasi sebagai bagian dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
Baca Juga:
Konser DWP Berujung Skandal, 18 Oknum Polisi Diamankan Propam
Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi rotasi tersebut.
"Benar, 34 personel dimutasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya singkat.
Baca Juga:
HUT DWP ke-25, Pj Bupati Dairi: Peningkatan Kapasitas Menuju Indonesia Emas 2045
Beberapa nama yang dimutasi tercatat dalam kasus pemerasan saat DWP 2024. Salah satunya adalah AKBP Malvino Edward Yusticia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah mutasi ini diharapkan menjadi bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik yang lebih tegas di lingkungan kepolisian, seiring dengan pengusutan kasus yang terus berjalan.
Inilah daftar lengkap 34 anggota polisi yang dimutasi: