WahanaNews.co | Diduga telah menghina dan melecehkan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
MUI menilai ajaran yang disampaikan Panji di Yayasan Al Zaytun telah menyimpang dari Syariat Islam.
Baca Juga:
Pimpinan Jadi Tersangka, Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengungkapkan, dalam hasil kajian MUI ditemukan sejumlah penyimpangan paham keagamaan yang di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Pertama, penelitian MUI yang sudah disampaikan di tahun 2002 menjelaskan Ponpes Al Zaytun terpapar gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kedua, dikemukakan secara jelas oleh Panji Gumilang bahwa Al-Qur'an bukan firman Allah tapi qalam firman Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengamat Terorisme: Mahfud MD Layak Jadi Presiden RI
Ketiga, Haji tidak perlu ke Tanah Suci tapi cukup ibadah di Al Zaytun. Ajaran tersebut telah melecehkan, menyimpang dari Syariat Islam sekaligus menyebarkan berita yang tidak benar dan merusak keyakinan umat.
"Ada juga disampaikan Panji Gumilang berzina itu dapat dilakukan penebusan dosa dengan membayar Rp2 juta. Ini adalah hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam," ujar Ikhsan melansir Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
"Di situlah MUI melihat ajaran Panji Gumilang itu sesat, ini jadi kewajiban MUI agar menjadi lurus, Islam yang baik," sambung Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan juga meminta agar pemerintah bisa mengambil alih Ponpes Al Zaytun sementara di tengah proses hukum.
Menurutnya penyimpangan bukan dilakukan oleh tempat pendidikan melainkan pengurus yayasan, sehingga perlu menyelamatkan para santri yang sedang menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.
"Yang tidak kalah penting adalah nasib dari para santri. Walaupun di situ tidak ada santri, tapi ini adalah sesuatu yang menjadi utama, apakah akan dikembalikan ke orang tua atau negara hadir di sana untuk membina Ponpes," ujarnya.
Ikhsan berharap dengan kehadiran pemerintah kontroversi pengurus Yayasan Al Zaytun dapat segera diakhiri agar tidak menimbulkan keresahan di masyarkat.
"NII ini tidak sejalan dengan Pancasila dan paham-paham seperti itu tidak bisa lagi hidup di negara Pancasila, saya kita sudah tidak hal yang diragukan oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan ke Al Zaytun dan Panji Gumilang harus bertanggung jawab secara hukum," pungkasnya. [eta]