WahanaNews.co | Salah seorang direktur televisi swasta dilaporkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat akibat dugaan penyebaran berita hoaks.
"Iya benar, kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoax dan konten SARA," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga," imbuhnya.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Hengki menambahkan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10) besok. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.