Wartawan menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman untuk meminta konfirmasi terkait kejadian yang dialami Soleh Solihun ini.
"Saya cek dan kroscek dulu," ujar Latif dilansir dari detikcom, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:
Komika Babe Cabita Meninggal Dunia, Tutup Usia 34 Tahun
Namun, Latif menegaskan bahwa tidak ada pungutan untuk cek fisik kendaraan alias gratis.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak ada penetapan biaya untuk cek fisik kendaraan.
"Iya, tidak ada (biaya cek fisik)," imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.