WahanaNews.co | Sejauh ini, wacana penundaan Pemilihan Umum maupun Presiden dapat menjabat tiga periode adalah hal yang masih tak sejalan dengan konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Gisel, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Gisel merasakan, pada pembentukan Kabinet Indonesia Maju di periode kedua ini, para menteri sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan itu dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai dipilih pada 14 Februari 2024 nanti.
“Ini adalah langkah taktis, strategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” kata Gisel.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Presiden Joko Widodo alias Jokowi pekan lalu menegaskan tiga hal melalui pernyataannya yang disiarkan oleh akun YouTube Sekretariat Presiden.
Ketiga hal tersebut yaitu Jokowi meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan, serta jabatan tiga periode.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.