WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa PDIP akan menentukan sikap politik setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024.
Proses penghitungan suara berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
"Penghitungan suara dari KPU yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih," kata Hasto di gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Ia pun berbicara soal pengalaman PDIP menjadi partai di luar pemerintahan selama kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2004 sampai 2014. Menurut Hasto, Indonesia sebetulnya tidak mengenal istilah 'oposisi'.
"Tidak ada istilah oposisi, dari pengalaman PDI Perjuangan 2004-2009, posisi saat itu 2004-2009 adalah berada di luar pemerintah. Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun," ujar dia.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
Hasto menegaskan PDIP bisa saja mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Namun, PDIP mengambil sikap jika kebijakan pemerintah tidak pro rakyat.
"Ketika ada yang berbeda misalnya, impor beras yang merugikan kepentingan petani, nah di situ menyampaikan suatu sikapnya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Hasto menuturkan PDIP terus mencermati proses rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu.