"Hal ini bukan berarti Pak Gubernur mangkir, tapi kan sudah ada komunikasi, tadi sudah diutus (kuasa hukum) menyerahkan surat tentang ketidakhadiran Pak Gubernur," ungkapnya
Rifai juga mengatakan bahwa tim dokter Lukas Enembe sudah berkomunikasi dengan tim dokter KPK.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Tim dokter Pak Gubernur sudah komunikasi dengan tim dokter KPK Jumat kemarin," ujarnya.
Rifai juga menampik tudingan bahwa Lukas Enembe mengulur waktu untuk mendatangi KPK.
"Bapak gubernur sampaikan, 'saya harus dan wajib ke KPK untuk memberikan keterangan'," ujar Rifai menirukan pernyataan Lukas Enembe.
"Iya Bapak Gubernur sampaikan," jawabnya ketika ditanya apakah itu pernyataan langsung Lukas Enembe.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Sebelumnya, Lukas Enembe tak menghadiri pemanggilan KPK sebagai tersangka gratifikasi.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan bahwa kliennya itu sedang dalam keadaan sakit berat, sehingga tak bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkap Aloysius. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.