WahanaNews.co | Selama mendengarkan kesaksian ayah Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo tak berani menatap langsung Samuel Hutabarat yang berada di hadapannya.
Dia seolah selalu menuliskan sesuatu tanpa berani menatap langsung saksi.
Baca Juga:
Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Dilaksanakan Pekan Depan
Dalam ruang sidang, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian soal pertama kali mendapat kabar anaknya meninggal hingga ada unsur paksaan dari anggota Polri bernama Kombes Leonardo David Simatupang.
Sementara Ferdy Sambo yang berkemeja hitam dan duduk di barisan penasehat hukum nampak selalu membaca dokumen. Kemudian, tertunduk sembari mencatat sesuatu.
Hanya saja, selama hampir 20 menit Samuel Hutabarat bersaksi, Ferdy Sambo seolah tak sekalipun menatapnya.
Baca Juga:
Hakim Heran Sambo Tak Pegang KTP: Apa Itu Bagian yang Disita?
Eks Kadiv Propam itu hanya melihat ke arah jaksa penuntut umum (JPU). Meski, sesekali dia mencuri pandang ke arah ayah dan ibu Brigadir J.
Sedianya, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini. Persidangan keduanya diputuskan untuk disatukan.
Penggabungan persidang dua terdakwa itu karena 12 saksi yang dihadirkan sama. Mereka merupakan keluarga Brigadir J antara lain, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Lalu, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. [Tio]