WahanaNews.co | Ferdy Sambo mengaku terlalu percaya diri ketika membuat skenario tembak-menembak antar-ajudan untuk menutupi kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo pun mengaku amarahnya mengalahkan logikanya di kasus tersebut.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Sambo hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), dengan duduk sebagai terdakwa masing-masing Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Hakim ketua Ahmad Suhel mulanya bertanya soal pembuatan skenario tembak-menembak dari Sambo.
Hakim menyinggung soal rasa percaya diri Sambo skenarionya akan berjalan lancar.
Baca Juga:
Dinilai Langgar Perjanjian, LPSK Tak Lagi Lindungi Fisik Richard Eliezer
"Saudara tadi mengatakan sangat percaya diri. Percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.
"Dalam hal pembuat skenario itu karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak. Ini berarti perlawanan, ada di Perkap 1 (Tahun) 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Ini bisa masuk, Yang Mulia," jawab Sambo.
Sambo berdalih skenario awal yang disiapkannya itu untuk menyelamatkan Richard Eliezer.