WahanaNews.co | Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang banyak menceritakan dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, ke penyidik.
Hakim pun bertanya-tanya mengapa Sambo yang bercerita padahal Putri yang disebut sebagai korban.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Keheranan itu disampaikan hakim yang mengadili kasus dugaan perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria.
Hakim awalnya mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin yang menjadi saksi di persidangan ini.
Hakim bertanya soal proses pemeriksaan Putri Candrawathi. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelecehan yang awalnya diklaim dialami Putri sebelum Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel, mengaku heran soal pemeriksaan Putri oleh Arif sehari usai Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Pasalnya, jawaban lebih banyak dilontarkan oleh Sambo.
"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?" tanya hakim ke Arif di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
"Karena saya melihatnya Ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.