Berdasarkan survei media nasional pada Januari 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap MA tercatat mencapai 69 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 65 persen.
Peningkatan kepercayaan tersebut dinilai dipengaruhi oleh kualitas putusan pengadilan serta penempatan sumber daya manusia yang kompeten pada jabatan-jabatan strategis, termasuk hakim konstitusi.
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI
Matheus menilai penempatan hakim konstitusi dari unsur MA yang tidak memenuhi standar kualitas berpotensi menurunkan kembali tingkat kepercayaan publik.
“Sebaliknya, jika MA berhasil menyuguhkan calon terbaik untuk menjadi hakim konstitusi, hal ini akan berpotensi pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap MA,” tutupnya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.