Pasalnya, sampai saat ini Fraksi PDI-P belum menyampaikan sikap resminya apakah bakal menggulirkan hak angket atau tidak.
Bagi Huda, tiga parpol di Koalisi Perubahan tetap membutuhkan PDI-P untuk membangun kekuatan politik di parlemen dalam pengajuan hak angket.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Ia tak ingin hak angket hanya memenuhi syarat untuk dibawa pada rapat paripurna. Tapi, juga harus bisa memenuhi syarat untuk disetujui pada forum tersebut.
Ia menegaskan, yang sangat diperlukan saat ini adalah komunikasi antara PDI-P dengan tiga fraksi parpol Koalisi Perubahan untuk menyamakan persepsi dan tujuan soal hak angket tersebut.
“Jadi tahap pertama ini yang paling penting adalah komunikasi politik dulu memastikan terjadi kesepahaman, kesepakatan untuk mengusung, mendorong hak angket, dengan pasangan 03,” paparnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Perjanjian Tertulis
Anggota Komisi III DPR, yang juga merupakan politikus Nasdem, Ahmad Ali, menuduh beberapa partai yang menginginkan hak angket tidak menunjukkan keseriusan yang sebenarnya.
Hal ini karena hingga saat ini, tidak ada tindakan konkret yang diambil terkait wacana tersebut.