WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, akhirnya tiba di Gedung KPK, Jumat (24/9/2021) malam, usai dijemput penyidik KPK.
Azis diketahui sempat meminta penundaan pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah, dengan alasan tengah isolasi mandiri.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Pantauan wartawan, Azis tiba di Gedung Dwiwarna KPK pukul 19.53 WIB, dengan pengawalan ketat dari petugas lembaga antirasuah tersebut.
Azis, yang tiba di KPK mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna cokelat, tak mengeluarkan sepatah kata apa pun ketika sampai di halaman gedung.
Petugas KPK langsung membawanya ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Sebelumnya, KPK menyebut, Azis dijemput di salah satu kediamannya di Jakarta.
Saat dijemput, KPK memastikan Azis dalam kondisi negatif Covid-19 versi tes antigen.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal media mengungkapkan bahwa Azis terlibat dalam kasus ini.
Azis, bersama mantan Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado, disebut memberikan uang senilai Rp 3.099.887.000 dan US$ 36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu diketahui berdasarkan dakwaan kepada Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Dijemput KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, di salah satu kediamannya di Jakarta.
Diketahui, penjemputan Azis berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
"Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah, sudah ditemukan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021) malam.
"Betul perjalanan ke Gedung Merah Putih," kata Firli, menegaskan.
Firli mengatakan, penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK.
"Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen, negatif," ujar Firli.
KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis seyogianya akan diperiksa pada hari ini, namun ia memohon penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam surat yang diperoleh media dari sumber internal, politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isolasi mandiri karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Bikin Pusing Penyidik
Surat permohonan penundaan pemeriksaan itu sempat bikin pusing penyidik KPK, karena keberadaan Azis Syamsuddin sendiri tidak diketahui.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firl Bahuri, menegaskan, lembaga antikorupsi itu akan membawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan dengan syarat antigen negatif.
Firli menuturkan, pihaknya menjunjung tinggi HAM dan menaati prokes Covid-19 terkait dengan pemanggilan Azis.
Saat itu, penyidik masih melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan.
"Saat ini, penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS," kata Firli, dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Dia menegaskan, jika tes antigen negatif, maka KPK akan membawa Azis ke gedung Merah Putih untuk diperiksa.
Meski belum disampaikan secara resmi oleh KPK, Azis disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka. [qnt]