“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelum keduanya menyerahkan diri, KPK menyatakan masih mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.
Baca Juga:
Perwakilan 19 Marga Pakpak Sambangi Sejumlah Instansi Pusat, Sampaikan Dukungan Atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
KPK menilai keterangan Suhardiman dan Zulkarnaen diperlukan untuk memperjelas proses hukum yang sedang berjalan.
Budi sebelumnya meminta kedua pejabat daerah tersebut bersikap kooperatif dengan datang ke KPK.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap dia.
Baca Juga:
Jejak Taufik Hidayat Makin Terbongkar, CCTV Hotel Jatinangor Ungkap Dugaan Korban Lain
Imbauan itu disampaikan setelah KPK melakukan OTT dan membawa sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).