Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Setelah OTT, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Perwakilan 19 Marga Pakpak Sambangi Sejumlah Instansi Pusat, Sampaikan Dukungan Atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Baca Juga:
Jejak Taufik Hidayat Makin Terbongkar, CCTV Hotel Jatinangor Ungkap Dugaan Korban Lain
Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Lima orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, satu ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.