Sebelumnya, langkah KPK sempat menuai sorotan publik setelah secara diam-diam mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah tanpa penjelasan terbuka.
Fakta perubahan status itu terungkap dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, usai menjenguk suaminya di Rutan KPK saat momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya, infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia.
Keterangan tersebut memicu polemik hingga akhirnya KPK buka suara dan mengonfirmasi bahwa Yaqut memang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.
KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada kondisi kesehatan, melainkan adanya permohonan dari pihak terkait yang diproses oleh penyidik, Minggu (22/3/2026).
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
“Bukan karena kondisi sakit, jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses,” kata Budi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.