Saat
itu, Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban,
menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab.
Rizieq
kemudian memberikan izin pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan
peringatan Maulid Nabi.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Setelah
diberikan izin, Haris mengaku bingung, ia harus bersyukur atau menyesal.
"Karena
saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad
nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," kata Haris.
Alhasil,
acara pada 14 November 2020 itu tetap terlaksana seperti yang terdakwa
rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Jaksa
menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu
Kota.
"Akibat
berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan
penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel
di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah
Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.
Berdasarkan
hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33
orang yang dinyatakan positif Covid-19.