Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaan Dadan Hindayana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ikut menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan saat mulai menjabat sebagai Kepala BGN pada 2024, total kekayaan Dadan tercatat mencapai Rp9,02 miliar.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang berada di Bogor dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.
Selain properti, Dadan juga memiliki tiga kendaraan yang tercatat dalam laporan kekayaannya.
Tiga kendaraan tersebut terdiri dari dua unit mobil Mazda dan satu unit Honda HR-V dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Baca Juga:
Belasan Orang Terjaring OTT, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Setelah Pemeriksaan Maraton
Tak hanya itu, Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mantan Kepala BGN tersebut tercatat mencapai Rp1,4 miliar.
Jika dijumlahkan, total kekayaan yang dilaporkan Dadan saat awal menjabat mencapai Rp9.022.400.000.