WahanaNews.co | Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, akan melaporkan Peneliti ICW, Egi Primayogha, ke Bareskrim Polri.
Laporan akan dilakukan pada Jumat (10/9/2021) siang ini.
Baca Juga:
Eks JI Usai Bubar dan Gabung NKRI, Moeldoko Minta Pendampingan Intens
"Benar, Pak Moeldoko yang lapor. Saya mendampingi," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/9/2021).
Namun, ia tak menyebutkan bukti apa saja yang dibawa.
Otto menyebut, laporan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"(Laporan) pukul 2 (siang) di Bareskrim soal ICW," ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko melalui tim kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021) lalu.