Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minasa dalam penggelapan barang bukti 5 kilogram sabu yang sebagian sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dari 5 kilogram itu, sekitar 3 kilogram sabu disita penyidik Polda Metro Jaya dari tangan AKBP Doddy dan Linda.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Nah, menurut Hotman Paris, barang bukti yang disisihkan 5 kilogram itu ada di tangan jaksa, sementara sisanya dari total 41,4 Kg sabu telah dimusnahkan. Hotman Paris mengatakan barang bukti sabu di rumah AKBP Doddy tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.