WahanaNews.co | Pengacara dari AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, memberi tanggapan soal pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) awal Irjen Teddy Minahasa (TM) di kasus sabu.
Adriel menyinggung adanya psiko hierarki.
Baca Juga:
Siap Adu Data, Pihak AKBP Doddy: Tunggu Kelanjutannya
"Itu strategi pembelaan yang dilakukan lawyernya pak TM, saya nggak bisa ikut campur tapi sekali lagi saya bilang pak TM tobat, jangan mengada-ngada, jangan menggiring opini ataupun mengaburkan 5 kilo itu," ujar Adriel Viari Purba kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
"Saya juga kepada pejabat publik mengenai psiko hierarki yang di mana sampai saat ini secara kepangkatan Pak TM ini masih atasanya klien saya, pasti kan dia takut untuk membuka," tutur Adriel.
Ia menyebut jaringan Irjen Teddy Minahasa sangat luas. Secara psiko hierarki, Doddy Prawiranegara takut dan tuntuk atas perintah atasannya, Teddy Minahasa.
Baca Juga:
Segera, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Akan Disidang Awal Februari 2023
Adriel kemudian menyinggung segudang prestasi AKBP Doddy yang salah satunya menolak suap Rp 10 miliar.
Menurutnya, sebuah hal mustahil jika Doddy Prawiranegara menjual barang bukti sabu tanpa perintah Teddy Minahasa.
"Saya mau sampaikan juga prestasinya Pak Doddy, dia kan salah satu orang yang berprestasi di kepolisian, dia menangani kasus pembunuhan di Kuta, dan menolak Rp 10 miliar, saya rasa nggak mungkin dia melakukan itu kalau tidak atas perintah Pak TM. Secara fakta saya lihat memang jelas," lanjutnya.