WahanaNews.co | Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan tersangka teroris berinisial AW (39) yang diciduk di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023), ternyata berencana melakukan aksi menggunakan bahan peledak.
"Keterlibatan AW, adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," jelasnya dalam keterangan tertulis, melansir KOMPAS TV, Minggu (22/1).
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
Ahmad melanjutkan, AW merupakan simpatisan dari kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Ia ditangkap di kediamannya di Sleman pada Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
"Dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta," lanjutnya.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Simpatisan ISIS, Polisi: Aktif Sebar Video dan Gambar Propaganda
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
AW juga disebut merupakan simpatisan yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial. Selain itu, ia juga kerap mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana mengungkapkan tersangka merupakan warga asli Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Sleman. Ia berprofesi sebagai ojek online.
"Memang asli sini, jadi sudah lama. Tetapi, kadang tinggal di sini, kadang di luar," kata tutur Agus, Minggu (22/1), dikutip dari Kompas.com.