WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menuai sorotan panas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (9/7/2025).
Meski pertemuan itu seharusnya membahas soal anggaran bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), arah diskusi justru berbelok tajam: para anggota DPR satu per satu melontarkan kritik tajam terhadap putusan MK yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.
Baca Juga:
RUPSLB ADHI Angkat Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama
Banyak legislator menilai putusan tersebut tidak hanya menabrak semangat konstitusi, tapi juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Salah satunya datang dari anggota Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo.
“MK ini kemudian yang paling banyak didiskusikan hari ini karena ada putusan kontroversi soal pengujian UU. Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Termasuk yang Diamankan
Ia menyayangkan bagaimana proses legislasi yang panjang, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan publik, bisa seketika berubah oleh satu putusan lembaga yudikatif.
“Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Nah ini deadlock jadinya,” tambahnya.
Nada serupa datang dari anggota Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Ia menyindir dominasi sembilan hakim konstitusi dalam menentukan arah sistem politik nasional.