“Jangan 500 orang ini, Pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin undang-undang KUHAP saja sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini. Tolong agak lebih bijaklah,” tegasnya.
Hasbiallah juga mengeluhkan inkonsistensi sistem pemilu yang terus berubah setiap periode. Menurutnya, hal itu memperkeruh pemahaman masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Baca Juga:
Singapura Ubah Sampah Jadi Energi dan Pulau, Indonesia Masih Kewalahan
“Misalnya pemilu, berapa kali setiap pemilu itu diubah. Dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi, ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar seleksi hakim konstitusi ke depan dilakukan lebih ketat agar MK tidak keluar dari norma yang ada.
“Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai adanya MK ini keluar dari norma yang ada,” kata Hasbiallah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Sambut Kapolres Baru
Dari Fraksi Demokrat, Andi Muzakir menekankan pentingnya konsistensi MK dalam membuat keputusan. Ia khawatir jika putusan-putusan MK terus berubah, maka fondasi hukum negara akan terguncang.
“Saya hanya satu, Pak, konsisten dalam mengambil keputusan. Jangan setiap periode berubah lagi putusannya. Jadi tidak ada konsistensi dalam mengambil putusan. Tahun ini serempak, berikutnya dipisah. Tidak ada konsistensi. Mau dibawa ke mana negara ini?” cetusnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, mengingatkan agar MK tidak bertindak melebihi kewenangan konstitusionalnya.