WahanaNews.co | Kebakaran melanda salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor. Alhasil, seluruh persidangan terpaksa ditunda.
Humas PN Cibinong, Amran Herman menerangkan, kebakaran terjadi seusai ruangan digunakan Majelis Hakim bersidang, Rabu (16/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Muncul kepulan asap dari mesin pendingin ruangan (AC). Pihak keamanan langsung menyemprotkan alat pemadam api ringan (apar).
Baca Juga:
Pemadam Kebakaran Trenggalek Padamkan Api yang Melahap Gudang Cengkeh Watulimo
5 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Khawatir terjadi kebakaran besar, pihak PN lalu menghubungi pemadam kebakaran yang kemudian menerjunkan lima unit mobil pemadam.
Yang terbakar sedikit ruangan sidang hanya portabel AC. Untuk ruangan belum sempat terbakar," katanya.
Akibat peristiwa ini, seluruh agenda persidangan di PN Cibinong dihentikan sementara, untuk memastikan keamanan perangkat dan peserta sidang. "Kita pastikan bahwa kondisi ruangan sidang dan listrik itu sudah aman, sambil berkoordinasi dengan pimpinan," katanya.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Amran memastikan tidak ada korban atas kejadian tersebut.
"Tidak ada korban. Karena kejadiannya sekitar lima menitan, api sudah bisa diamankan oleh damkar," katanya.
Pemadam Masuk Lewat Jendela
Komandan Damkar Sektor Cibinong Wahyu mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan kesulitan berarti dalam menangani peristiwa ini. "Nggak ada kesulitan, tadi kita pecahkan kaca jendela jadi personel masuk lewat jendela," katanya.
Dia mengungkapkan, sumber api berasal dari korsleting AC, sehingga pihaknya menyarankan agar semua instalasi listrik dinetralisir terlebih dahulu.
"Ruangan tidak terbakar. Tapi banyak noda hitam itu karena asap," jelas Wahyu. [rna]