Selain itu, ZR juga mengaku bahwa dirinya bersama keluarga memang sudah jauh hari mengidolakan sosok terdakwa Mantan Sekretaris FPI, Munarman.
"Itu dampak semua dari hasil Tabligh Akbar pada waktu itu. Karena kami sekeluarga sangat mengidolakan Pak Munarman pada saat itu," bebernya.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Sekadar informasi jika, Ulfah Handayani dan Rullie Rian Zeke merupakan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di Pulau Jolo, Filipina, berasal dari Makassar, Sulsel pada 2019 silam.
Sementara, Muhammad Rizaldi adalah terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditembak mati Densus 88 bersama Sanjai Ajis pada saat penangkapan di Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Januari 2020 dua tahun lalu.
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. [qnt]