WahanaNews.co | Narapidana kasus terorisme dengan K, membeberkan bahwa pihaknya pernah membantu memberangkatkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pengakuan itu disampaikan K saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris FPI Munarman.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
"Sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," kata K saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1).
K mengatakan bahwa mengenal Munarman. Kendati begitu, K mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Munarman.
"Saya ga pernah langsung ketemu sama Munarman. Tetapi semua orang tahu siapa bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," kata K.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
K yang pernah tinggal di Bekasi dan kerap bekerja untuk mengisi kajian-kajian ini mengaku memiliki tugas memberangkatkan beberapa anggota FPI ke ISIS terjadi sekitar tahun 2015.
"Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ujar dia.
Terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman sebelumnya didakwa ikut serta terlibat di pelbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan mengarahkan orang untuk aktivitas terorisme yang berafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).