"Pernah saya tanyakan pada saat di Rutan," jawab Bobby.
Bobby mengatakan Noel sempat memberikan penjelasan soal istilah tersebut, namun dirinya mengaku keberatan dengan penyebutan itu.
Baca Juga:
Penasihat Hukum Theo Stepanus Sebut Dakwaan JPU Salah Terapkan Hukum
"Apa jawaban beliau?" tanya jaksa.
"Saya tanya bang maksudnya apa kok ngomong sultan Kemnaker? Pada saat itu yang bersangkutan menjawab bahwa sultan Kemnaker itu karena 'lu tuh leboy' atau apa gitu istilahnya dia itu, banyak perempuan atau apa gitu istilahnya. Terus saya sampaikan, maksudnya gimana, Bang? Gitu," jawab Bobby.
"Kan Abang nggak tahu dulu saya pada saat saya berkomunikasi dengan Abang, Abang nggak tahu terkait dengan saya banyak perempuan atau apa istilah Abang itu. Saya pada saat itu tidak terima disebut dengan sebutan seperti itu," sambung Bobby.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya dalam Kasus Suap Hakim PN Depok
Sebelumnya, Noel bersama sejumlah pihak lain didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dengan meminta biaya tambahan pengurusan K3 hingga total Rp 6.522.360.000, dengan ancaman proses dipersulit jika tidak membayar.
Jaksa menyebut praktik tersebut telah berlangsung sebelum Noel menjabat sebagai wakil menteri dan terus berlanjut hingga ia disebut turut menerima bagian dari aliran dana tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.