WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi terus menyelidiki jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga diperuntukkan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang mantan anggota TNI, Yuni Enumbi, oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Baca Juga:
Upaya Gagalkan Suplai Senpi ke KKB, Empat 4 Polda Berperan Bantu Satgas Damai Cartenz
Yuni diduga sebagai penyandang dana dan pembeli senjata yang diproduksi di luar Papua, termasuk dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Yuni Enumbi pernah datang langsung ke Bojonegoro untuk melihat lokasi produksi senjata.
Di sana, tiga orang tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam perakitan dan distribusi senjata api. Teguh Wiyono, warga Bojonegoro, bertindak sebagai pemasok dan distributor.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu, Bojonegoro, berperan sebagai operator mesin perakitan. Sementara Pujiono, warga Jatirogo, Tuban, bertugas membuat popor senjata.
Produksi ilegal ini dilakukan di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Bojonegoro.
Dari penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, polisi menyita 982 butir amunisi berbagai ukuran, sejumlah piranti perakitan senjata, serta lima pucuk senjata api rakitan.